SANKSI BAGI POLISI YANG TAK NETRAL DALAM PILKADA
Kebonagung 26 Juni 2018 10:00:13 WIB
KEBONAGUNG, 26/06
Dikutip dari detiknews,
Jakarta - Polda Metro Jaya menekankan sikap netralitas anggota dalam mengamankan Pilkada Serentak 2018. Anggota yang tidak netral akan diberi sanksi tegas.
"Berkaitan dengan kegiatan Pilkada, tadi Bapak Kapolri sudah menyampaikan sudah mengirimkan surat telegram kepada jajarannya bahwa kepolisian netral," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Argo mengatakan jika ditemukan anggota yang tidak netral maka akan diberi sanksi. Sanksi terberat adalah pemecatan.
"Seandainya ditemukan ada petugas kepolisian tidak netral ada sangksinya. baik itu demosi jabatan, demosi pindah tugas hingga PTDH, ada juga yang nanti bisa disidang. Disidang disiplin maupun kode etik. Kita lihat sesuai dengan besar atau kecilnya pelanggaran yang dilakukan," ujar dia.
Komentar atas SANKSI BAGI POLISI YANG TAK NETRAL DALAM PILKADA
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License