Pengelolaan Rumah Pilah Sampah (RPS)

kknuiiunit35 30 Agustus 2024 12:19:04 WIB

Rumah Pilah Sampah (RPS) merupakan salah satu unit usaha BUMKal yang bergerak dalam bidang Jasa pengelolaan Sampah Rumah tangga.

Dalam usahanya BUMKal melakukan pengambilan sampah ke rumah pelanggan setiap  dua hari dalam seminggu dengan tarif Rp. 30.000,00 setiap bulannya.

Sampah rumah tangga yang telah diambil akan di angkut ke rumah pilah yang terletak di pedukuhan Jayan RT 02, setelah sampah sampai di rumah pilah akan dilakukan pemilahan sampah yang mempunyai nilai ekonomis dan tidak.

Sampah non ekonomis akan di bakar menggunakan tungku bakar ramah lingkungan, sedangkan abu sisa pembakaran akan di inovasikan menjadi campuran pembuatan paving Blok Jalan.

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License