KIA KOLEKTIF

Kebonagung 04 Februari 2019 13:44:30 WIB

Diberitahukan Bapak/Ibu GURU PAUD-TK-SD se Desa Kebonagung, Imogiri bahwa pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) bisa dibuatkan oleh sekolah dengan mengumpulkan persyaratan dan dibawa langsung ke DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BANTUL. 

Adapun persyaratan yang diperlukan antara lain:

  1. Mengisi formulir permohonan KIA
  2. Foto kopi akta kelahiran
  3. Pas poto anak berwarna ukuran 2x3 (2 lembar) untuk SD, untuk Paud dan TK tidak memakai foto.
  4. Foto kopi KTP orang tua
  5. Untuk pemasangan pas poto, 1 lembar di tempel di formulir dan 1 lembar di klip di formulir permohonan KIA (masukkan dalam kantong plastik)

Apabila Bapak/Ibu Guru berhalangan untuk menguruskan sendiri ke DISDUKCAPIL, persayaratan bisa diserahkan ke Balai Desa Kebonagung (bagian pelayanan depan) dan akan dibantu dalam kepengurusannya.

 

Komentar atas KIA KOLEKTIF

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License