SYARAT PERPANJANGAN SURAT-SURAT KENDARAAN

Kebonagung 11 Maret 2019 12:11:26 WIB

KEBONAGUNG, 11/03/2019

Apabila anda akan melakukan perpanjangan surat-surat kendaraan anda, baik yang pajak tahunan maupun pajak lima tahunan, maka anda harus melengkapi beberapa persyaratan, diantaranya sebagi berikut:

 

Komentar atas SYARAT PERPANJANGAN SURAT-SURAT KENDARAAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License