STUDI BANDING PEMERINTAH DESA SELAKU JMD KE KABUPATEN KLATEN

Kebonagung 22 Maret 2019 11:39:57 WIB

KEBONAGUNG, 22/03/2019

Kemarin Lurah Desa Kebonagung bersama 17 Desa lain se Kabupaten Bantul yang menjadi perwakilan JMD mengikuti kegiatan studi banding ke Kabupaten Klaten. Berangkat dari kantor Inspektorat pukul 08.00 WIB dan sampai di tempat tujuan pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut bertemu dengan asisten I Kabupaten Klaten dan Kejari Klaten serta perwakilan dari dua desa binaan Kejari dari Klaten. Materi yag dibahas mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib disiplin anggaran.

Pengelolaan keuangan desa yaitu dipegang oleh Kepala Desa dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh PPKD yang terdiri dari Sekdes, Kaur dan Kasi juga Kaur Keuangan. PPKD ditetapkan berdasarkan atas keputusan dari Kepala Desa. Selain itu Sekdes berperan sebagai koordinator pelaksana pengelolaan keuangan desa.

Dengan pendampingan Kepala Desa dengan adanya JMD, diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas pemerintah desa.

Komentar atas STUDI BANDING PEMERINTAH DESA SELAKU JMD KE KABUPATEN KLATEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License