TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA (KK)
Kebonagung 27 Maret 2019 12:54:46 WIB
KEBONAGUNG, 27/03/2019
Harus tahu!
Bantul-Terhitung mulai Senin 18 Maret 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melaksanakan ujicoba pelaksanaan Tanda Tangan elektronik (TTE) pada dokumen Akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho, S.H,M.H.) pelaksanakan ujicoba Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini menindaklanjuti hasil Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2019 yang diselenggarakan di Makassar pada tanggal 7-9 Februari 2019 antara lain bertujuan untuk memantapkan tata kelola pelaksanaan kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat melalui penggunaan teknologi digital.
Adapun salah satu point Hasil Rakornas tersebut adalah : Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan aman, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota terus meningkatkan kualitas layanan dengan menggunakan inovasi yang berbasis teknologi digital dan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang, dan kartu keluarga mulai tahun 2019. Ditambahkan oleh Kepala Dinas Dukcapil bahwa TTE dilaksanakan untuk dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, untuk dokumen kependudukan lainnya akan ditindaklanjuti selanjutnya.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang perubahan tanda tangan di dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Contoh dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sebelum dan sesudah TTE dapat dilihat dalam foto berikut.
Komentar atas TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA (KK)
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License