SURAT EDARAN BUPATI BANTUL TENTANG UPAYA PENGURANGAN SAMPAH MENUJU BANTUL BERSIH 2019
Kebonagung 25 September 2019 11:30:49 WIB
RABU, 25/9/2019
Menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Bantul mengenai upaya pengurangan sampah menuju bantul bersih 2019 yang dikeluarkan pada 25 september 2019 pagi ini.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Kabupten Bantul nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan untuk mempercepat terwujudnya Visi Bupati Bantul menuju terwujudnya masyarakat Bantul yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera serta Bantul Bersih Sampah 2019, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Menggiatkan gerakan gotong royong kebersihan lingkungan scara rutin mulai tingkat rukun tetangga (RT)
- Mengkampanyekan gerakan membuang sampah pada tempatnya dan melakukan proses pemilahan sampah mulai dari sumbernya,
- Melakukan pengawasan terhadap pembuangan sampah tidak pada tempatnya/ sembarangan di lingkungan masing-masing,
- Mendorong masyarakat dalam berbelanja untuk membawa tas/ kantong dari rumah
Komentar atas SURAT EDARAN BUPATI BANTUL TENTANG UPAYA PENGURANGAN SAMPAH MENUJU BANTUL BERSIH 2019
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License