HAPPY BATIK DAY

Kebonagung 02 Oktober 2019 09:04:36 WIB

laughing KEBONAGUNG, 02/10/2019

Selamat hari Batik Nasional. Jangan lupa ya, setiap tanggal 2 Oktober di peringati sebagai hari Batik Nasional. Sesuai dengan Perbup Nomor 025/ 04690 tentang pemakaian batik dalam rangka peringatan hari batik nasional. Tak lupa, hari ini sampai dengan hari Jum'at besok, Pemerintah Desa Kebonagung baik dari Lurah sampai dengan seluruh Pamong dan Staf pun serentak mengenakan baju batik sebagai wujud cinta Indonesia dengan karyanya.

Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan ini terjadi ketika batik memperoleh pengakuan dunia pada tahun 2009 dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization ( UNESCO). Organisasi ini menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda atau intangible cultural heritage. Arsip pemberitaan Harian Kompas, 13 September 2009 menyebutkan, Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status ICH melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008. Harian Kompas, 3 Oktober 2009 menyebutkan, dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO saat itu, Indonesia hanya menyumbangkan satu. Adapun China ketika itu menyumbangkan 21 dan Jepang menyumbangkan 13 warisan. Menurut UNESCO, batik dinilai sebagai ikon budaya yang memiliki keunikan dan filosofi mendalam, serta mencakup siklus kehidupan manusia. Saat itu, setelah UNESCO resmi menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda.


Sumber:", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/02/053000865/kisah-di-balik-hari-batik-nasional?page=all.

 

Komentar atas HAPPY BATIK DAY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License