CEGAH KENAKALAN REMAJA, PEMERINTAH DESA KEBONAGUNG LAKUKAN PEMBINAAN
Kebonagung 16 Januari 2020 11:50:49 WIB
KEBONAGUNG, 16/01/2020
Pagi tadi pemerintah desa kebonagung bersama dengans salah seorang orangtua anak yang melakukan kenakalan remaja yang dinilai bisa merugikan pihak lain. Dengan begitu pemerintah desa kebonagung dengan segera melakukan tindakan untuk mencegah agar tindakan kenalkalan tersebut tidak sampai terjadi, bahkan sampai merugikan orang lain. Bersama denganbabhinsa dan babhinkamtibmas desa kebonagung, pembinaan kepada salah satu warga tersebut dilaksanakan di ruang lurah. Diharapkan anak yang bersngkutan mau untuk menerima nasihat dan tidak sampai melakukan tindakan kenakalan tersebut. melihat akhir-akhir ini banyak ditemukan banyak kenakalan yang dilalukan oleh remaja yang bahkan sampai merugikan orang lain (meninggal) beberapa waktu lalu yang terjadi di sekitar wilayah Desa Kebonagung.
Klitih merupakan salah satu fenomena sosial yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah sekitarnya (terutama Klaten dan Magelang). Fenomena ini terjadi pada umumnya terhadap anak muda usia 14-19 tahun yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Pada umumnya, pelaku klitih akan mengincar target, pada umumnya, merupakan siswa sma pesaing atau anggota geng pesaing di daerah yang dianggap sepi kemudian pelaku melakukan perundungan (bullying) secara fisik terhadap pelaku. Terkadang pelaku juga mengambil barang milik korban bahkan termasuk harta benda sehingga terkadang kejahatan ini termasuk perampokan. Tidak jarang juga korban klitih juga meninggal dunia akibat menderita siksaan fisik yang cukup kuat.
Klitih sendiri berasal dari kalimat bahasa Jawa yang berarti suatu aktivitas mencari angin di luar rumah atau keluyuran. Ada juga yang menyebut klitih merupakan penyebutan terhadap Pasar Klitikan Yogyakarta di mana artinya adalah melakukan aktivitas yang tidak jelas dan bersifat santai sambil mencari barang bekas dan Klitikan. Sementara istilah nglitih digunakan untuk menggambarkan kegiatan jalan-jalan santai. Akan tetapi, makna klitih kemudian mengalami pergeseran (peyorasi) menjadi aksi kekerasan dengan senjata tajam atau kegiatan kriminalitas anak di bawah umur di luar kelaziman. Dimulai dari keributan satu remaja berbeda sekolah dengan remaja yang lain kemudian berlanjut dengan melibatkan komunitas masing-masing. Aksi saling membalas terus terjadi dan sengaja dipelihara turun temurun (menjadi tradisi). Permasalahannya, motif klitih amat beragam dan yang mengerikan, korban mereka bisa jadi amat acak. Permusuhan antar geng hanyalah salah satunya.
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Klitih
Komentar atas CEGAH KENAKALAN REMAJA, PEMERINTAH DESA KEBONAGUNG LAKUKAN PEMBINAAN
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License